https://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Bulan_Asia_Wikipedia




Esai Siswa

Sisi Kelam Era Digital



Hasil gambar untuk Sisi Kelam Era Digital
Dari zaman penyampaian informasi masih menggunakan surat yang dikirimkan burung merpati, sampai zaman di mana penyampaian informasi hanya menggunakan sebuah benda pipih yang kian lama makin pipih bentuknya. Penyebaran informasi dari zaman ke zaman semakin mudah dilakukan. Tentu saja, itu dikarenakan teknologi yang terus berkembang, seiring manusia juga berkembang atas kebutuhan teknologi itu sendiri. Semakin mudahnya informasi diedarkan, semakin mudah juga terdapat penyimpangan dalam pengedaran informasi tersebut. Pengedaran berita palsu yang ternyata pelakunya adalah masyarakat baik yang tidak paham menggunakan teknologi. Konten pornorafi yang di setiap sudut akses internet ada. Maupun perdagangan manusia dengan kedok berkenalan di sosial media.
Menurut Martin, salah satu ahli teknologi informasi menyatakan bahwa teknologi informasi itu tidak sebatas hanya pada software dan hardware yang digunakan untuk mengakses dan menyimpan informasi, serta juga mencakup teknologi komunikasi yang mengirimkan informasi.
Masyarakat Indonesia memang memiliki nafsu tinggi untuk melakukan hal-hal negatif dengan sarana teknologi informasi yang mereka miliki. Agung Hapsah yang merupakan seorang youtuber mengatakan, “Kita punya teknologi internet yang penuh dengan informasi, tetapi apa? Kita hanya menggunakannya untuk belajar bagaimana reproduksi biologi. Sosial media yang seharusnya di gunakan untuk menghubungkan kita semua, malah digunakan untuk perundungan” Masyarakat Indonesia terlalu fokus akan bagaimana cara reproduksi yang benar, bagaimana merundung yang benar. Padahal internet bukan selalu tentang itu.



Nyanyian Merdu Berita Palsu
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kominfo, Niken Widiastuti menyatakan bahwasanya ada 800 ribu lebih konten hoaks yang tersebar di masyarakat. Penyebabnya adalah rendahnya pemahaman masyarakat dalam memahami berita yang dibacanya atau malah hanya membaca sepenggal-penggal, dikiranya bagus lalu di sebar.
Hoaks sengaja dibuat untuk memengaruhi opini publik dan kian marak lantaran faktor sosial politik dan SARA. Hoaks juga muncul lantaran masyarakat menyukai sesuatu yang heboh.” ujar ketua umum Mastel, Kristiono. Dikutip dari laman berita liputan6, saluran penyebaran hoaks melalui web adalah 34,9 persen, melalui televisi 8,7 persen, media cetak 5 persen, email 3,1 persen dan radio 1,2 persen.
Masyarakat suka tidak berpikir apa yang disebarnya. Asal baca dan asal bicara. Tidak sadar telah merusak bangsa, menimbulkan bencana dalam era digital, membunuh orang dengan pisau beralaskan kata-kata. Memang benar kata Albert Einstein bahwasannya orang memang memiliki mulut, tetapi belum tentu punya otak.
Perundungan di Dunia Kotak
Perundungan atau lebih dikenal sebagai bully, sudah tak asing lagi di telinga kita. Apalagi perundungan di dunia internet. Melontarkan kata-kata pedas, memfitnah, menyebarkan foto palsu pada orang lain yang dibenci.
Orang-orang lebih memilih untuk melakukan perundungan di dunia maya. Dikarenakan mereka dapat bebas merundung tanpa diketahui identitasnya atau bahkan mereka dapat bebas merundung orang yang tidak mereka kenal sekalipun.
Bahkan di negara kita ini sedang maraknya perundungan remaja usia 13 tahun yang dirundung menggunakan aplikasi Tik-Tok. Tidakkah orang-orang yang melakukan perundungan sadar, bahwasannya mereka baru saja merundung seorang remaja berusia 13 tahun, yang seharusnya dirinya masih dapat bersenang-senang dengan masa remajanya harus dihadapkan dengan cemooh dan makian orang yang tidak dikenalnya?
Tidakkah masyarakat berpikir bagaimana kondisi psikolog seorang anak yang tidak hanya dirundung perorangan, namun satu negara melakukan perundungan terhadapnya? Negara kita benar-benar kehilangan akal sehat dikarenakan sebuah benda pipih yang lancar membagikan informasi. Seharusnya masyarakat sadar diri, bahwasanya internet dan segala teknologi informasi itu hanyalah sebuah benda, dan yang berhak mengontrolnya adalah mereka.
Muramnya Negeri
Terdapat 6,581 miliar orang dari data sensus penduduk dunia tahun 2016. dan  data dari CIA World Faceebook yang mendata bahwasannya terdapat 260,580,739 jiwa di Indonesia pada tahun 2017. Apakah dengan 260 juta lebih orang di Indonesia adalah orang-orang yang menggunakan internet dengan tidak bijaksana? Tentu saja tidak.
Namun, apa dengan sebagian penduduk di muka bumi ini adalah orang yang bijaksana dalam menggunakan internet, apakah kita dapat menghentikan penyalahgunaan  internet? Tentu saja tidak. Dengan penduduk bumi sebanyak itu, dengan pemikiran yang berbeda di setiap jiwanya, pemahaman yang bervariasi dalam tubuhnya. Kita tidak dapat mencegah penyalahgunaan internet. Atau dapat jadi, kita tidak tau kalau kita salah menggunakan internet.
Jikapun iya suatu saat nanti akan ada inovasi pemberantas kejahatan dalam dunia teknologi informasi ini.Apakah untuk besoknya kita akan yakin dapat kembali berinovasi tanpa ada yang mengancam? Memperkuat sesuatu yang tidak ada yang mau merobohkannya. Hanya berjaga-jaga setiap waktu tetapi tidak ada yang akan menyerang. Semua itu ada timbal baliknya. Kata seseorang saat saya menanyai perihal inovasi untuk menghilangkan para penjahat di dunia internet.
Tetapi bukan berarti kita harus duduk diam melihat bumi pecah belah di karenakan pemikiran dunia harus seimbang antara kebaikan dan keburukan. Bila kedepannya kita dapat melihat bumi dengan kondisi era digital yang makin maju dan lebih baik mengapa tidak?
Upaya pertama pemberantasan hoaks yang dilakukan masyarakat dengan melakukan deklarasi antihoaks dan pemerintah melakukan penekanan penggunaan kartu yang di batasi satu individu dengan dua nomor aktif. Kebijakan dilakukan dengan meregistrasi setiap kartu yang dimiliki oleh masyarakat pengguna ponsel. Langkah ini dilakukan untuk memperkecil ruang gerak dari masyarakat yang salah menggunakan internet sebagai media komunikasi, penyampaian berita yang sebenarnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijiani Pangerapan memaparkan, “Bicara hoaks itu ada dua hal. Pertama, berita bohong yang merugikan subjek atau objek. Kedua, melanggar pasal 28 ayat 2 undang-undang no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.”
Ia juga memaparkan kalau berita-berita palsu yang di sebarkan masyarakat dapat menimbulkan kebencian, permusuhan, dan menyebabkan ketidak harmonisan dalam masyrakat, akan di kenakan hukuman penjara 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah.
Mengapa dengan hukuman pasal dan juga denda sebanyak itu, masih juga banyak orang yang menyebarkan berita hoaks? Kemudahan akses dan menutupi identitas adalah jawabannya. Denda dan segala pasal yang dikeluarkan pemerintah tidak ada apa-apanya apabila pemerintah tetap abai dalam mengawasi.
Kurangnya pemahaman logis masyarakat tentang memilah berita yang mana yang benar dan yang palsu. Tingkat pendidikan yang rendah dan sosialisai yang kurang dapat jadi memengaruhi pemahaman masyarakat. Indonesia juga termasuk dalam negara dengan tingkat peforma rendah. Tingkat pendidikan yang masih berlari di tempat. Riset terbaru dari Prof. Lant Pritchett bahwansannya pendidikan di Indonesia tertinggal 128 tahun dari negara-negara lain.
Mengapa Indonesia tidak dapat menjadi seperti negara Finlandia yang merupakan negara yang terkenal dengan tingkat pendidikan terbaik? Indonesia masih sangat lemah dalam tingkat pendidikan, apalagi jika harus dibandingkan dengan Finlandia. Jauh sekali.
Seharusnya Indonesia dapat meniru beberapa inovasi yang memajukan tingkat pendidikan di Finlandia. Misalnya, seluruh guru yang mengajar harus bergelar master, guru dan murid jumlahnya hampir sepadan, dan guru memperoleh pendidikan pengembangan profesi.
Tidak seperti di Indonesia, banyak guru yang berhasil menjadi guru padahal tidak memenuhi kualifikasi bidang akademik untuk menjadi guru, jumlah guru dan murid yang berselisih sangat banyak, dan banyak guru yang merasa sudah pintar jadi tidak mau belajar lagi. Dengan melihat kualitas guru di Indonesia seperti ini, apakah Indonesia akan menjadi negara maju dengan pendidikan berkualitas jika kualitas gurunya saja masih rendah?
Pada tahun 2015 Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada saat itu menuturkan, “Rata-rata hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) nasional hanya memperoleh nilai 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55.” Dan dari 2,9 juta peserta UKG hanya terdapat 3.805 orang yang mendapat nilai di atas 91.
Mengapa pemerintah abai dalam hal ini? Mengharapkan pemuda bangsa menjadi cerdas namun yang mencerdaskan bangsa saja tidak cerdas. Itulah mengapa sekarang banyak sekolah swasta yang terkesan lebih maju dibandingkan dengan sekolah negeri. Guru-guru di sekolah swasta terkesan lebih baik dari pada guru-guru di sekolah negeri. Karena sekolah swasta lebih ketat dalam mengualifikasi guru-gurunya, ketimbang sekolah negeri yang asal comot guru karena kekurangan tenaga kerja akibat murid yang membeludak.
Pemerintah seharusnya dapat mengawasi setiap kualifikasi guru-guru yang akan mendidik anak bangsa. Guru-guru yang tidak layak dalam menangani pendidikan anak bangsa dapat dialihkan ke profesi yang memang cocok baginya.
Apa yang dapat didapat dari memilah-milah guru yang akan mendidik anak bangsa dan mengalihkan profesi guru yang tidak pantas dalam mendidik anak bangsa ke profesi yang lain? Kita tidak akan lagi mendengar riset tentang Indonesia yang tingkat pendidikannya 127 tahun dibandingkan dengan negara lain. Berkurangnya orang-orang dengan pemahaman rendah karena dididik dengan benar.
Tertinggal selama 128 tahun, sebenarnya kita sebagai anak bangsa, tidakkah kita merasa malu tertinggal hingga sejauh itu? Pemerintah terlalu sibuk membenahi kota, lupa dengan generasi yang menempati kota.
Akhir dari tulisan saya, saya menuliskan sebuah kutipan dari Agung Hapsah yang  menyebutkan,Teknologi itu hanya alat, dan alat dapat dikatakan baik atau buruknya tergantung yang menggunakannya.” Anggaplah teknologi informasi sebagai pisau, apa yang terjadi bila pisau itu jatuh di tangan orang yang salah? entah pisau itu digunakan untuk melukai diri sendiri atau orang lain.

Oleh: Qurratu aini

About Indeks

Situs ini pertama kali diindeks oleh Google pada Januari 2012. Koneksi Anda ke situs ini aman.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.