
Dari zaman penyampaian informasi masih
menggunakan surat yang dikirimkan burung merpati, sampai zaman di mana
penyampaian informasi hanya menggunakan sebuah benda pipih yang kian lama makin
pipih bentuknya. Penyebaran informasi dari zaman ke zaman semakin mudah
dilakukan. Tentu saja, itu dikarenakan teknologi yang terus berkembang, seiring
manusia juga berkembang atas kebutuhan teknologi itu sendiri. Semakin mudahnya
informasi diedarkan, semakin mudah juga terdapat penyimpangan dalam pengedaran
informasi tersebut. Pengedaran berita palsu yang ternyata pelakunya adalah
masyarakat baik yang tidak paham menggunakan teknologi. Konten pornorafi yang
di setiap sudut akses internet ada. Maupun perdagangan manusia dengan kedok
berkenalan di sosial media.
Menurut Martin, salah satu ahli teknologi
informasi menyatakan bahwa teknologi informasi itu tidak sebatas hanya pada software dan hardware
yang digunakan untuk mengakses dan menyimpan informasi, serta juga mencakup
teknologi komunikasi yang mengirimkan informasi.
Masyarakat Indonesia memang memiliki nafsu tinggi untuk melakukan
hal-hal negatif dengan sarana teknologi informasi yang mereka miliki. Agung
Hapsah yang merupakan seorang youtuber
mengatakan, “Kita punya teknologi internet yang
penuh dengan informasi, tetapi apa? Kita hanya menggunakannya untuk belajar
bagaimana reproduksi biologi. Sosial media yang seharusnya di gunakan untuk
menghubungkan kita semua, malah digunakan untuk perundungan” Masyarakat Indonesia terlalu fokus akan bagaimana cara reproduksi
yang benar, bagaimana merundung
yang benar. Padahal internet bukan selalu tentang itu.
Nyanyian
Merdu Berita Palsu
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kominfo, Niken Widiastuti menyatakan bahwasanya
ada 800 ribu lebih konten hoaks yang tersebar di masyarakat. Penyebabnya adalah
rendahnya pemahaman masyarakat dalam memahami berita yang dibacanya atau malah hanya membaca sepenggal-penggal,
dikiranya bagus lalu di sebar.
Hoaks sengaja dibuat untuk memengaruhi opini publik
dan kian marak lantaran faktor sosial politik dan SARA. Hoaks juga muncul lantaran masyarakat menyukai sesuatu yang
heboh.” ujar ketua umum Mastel, Kristiono. Dikutip dari
laman berita liputan6, saluran penyebaran hoaks melalui web adalah 34,9 persen, melalui
televisi 8,7 persen, media cetak 5 persen, email 3,1 persen dan radio 1,2
persen.
Masyarakat suka tidak berpikir apa yang
disebarnya. Asal baca dan asal bicara. Tidak sadar telah merusak bangsa,
menimbulkan bencana dalam era digital, membunuh orang dengan pisau beralaskan
kata-kata. Memang benar kata Albert Einstein bahwasannya orang memang memiliki mulut, tetapi belum tentu
punya otak.
Perundungan di Dunia Kotak
Perundungan atau lebih dikenal sebagai bully, sudah tak asing lagi di telinga
kita. Apalagi perundungan di dunia internet. Melontarkan kata-kata pedas,
memfitnah, menyebarkan foto palsu pada orang lain yang dibenci.
Orang-orang lebih memilih untuk melakukan
perundungan di dunia maya. Dikarenakan mereka dapat bebas merundung tanpa diketahui identitasnya atau bahkan mereka dapat bebas merundung orang yang tidak mereka kenal sekalipun.
Bahkan di negara kita ini sedang maraknya perundungan remaja usia 13 tahun yang dirundung menggunakan
aplikasi Tik-Tok. Tidakkah orang-orang yang melakukan perundungan sadar,
bahwasannya mereka baru saja merundung seorang remaja berusia 13 tahun, yang
seharusnya dirinya masih dapat bersenang-senang dengan masa remajanya harus
dihadapkan dengan cemooh dan makian orang yang tidak dikenalnya?
Tidakkah masyarakat berpikir bagaimana kondisi
psikolog seorang anak yang tidak hanya dirundung perorangan, namun satu negara melakukan
perundungan terhadapnya? Negara kita
benar-benar kehilangan akal sehat dikarenakan sebuah benda pipih yang lancar
membagikan informasi. Seharusnya masyarakat sadar diri, bahwasanya internet dan
segala teknologi informasi itu hanyalah sebuah benda, dan yang berhak mengontrolnya adalah mereka.
Muramnya Negeri
Terdapat 6,581 miliar orang dari data sensus
penduduk dunia tahun 2016. dan data dari CIA
World Faceebook yang mendata bahwasannya terdapat 260,580,739
jiwa di Indonesia pada tahun 2017.
Apakah dengan 260 juta lebih orang di Indonesia
adalah orang-orang yang menggunakan internet dengan tidak bijaksana? Tentu saja tidak.
Namun, apa dengan sebagian penduduk di muka
bumi ini adalah orang yang bijaksana dalam menggunakan internet, apakah kita
dapat menghentikan penyalahgunaan
internet? Tentu saja tidak. Dengan penduduk bumi sebanyak itu, dengan
pemikiran yang berbeda di setiap jiwanya, pemahaman yang bervariasi dalam
tubuhnya. Kita tidak dapat mencegah penyalahgunaan internet. Atau dapat jadi,
kita tidak tau kalau kita salah menggunakan internet.
Jikapun iya suatu saat nanti akan ada inovasi
pemberantas kejahatan dalam dunia teknologi informasi ini.Apakah untuk besoknya
kita akan yakin dapat kembali berinovasi tanpa ada yang mengancam? Memperkuat
sesuatu yang tidak ada yang mau merobohkannya. Hanya berjaga-jaga setiap waktu tetapi
tidak ada yang akan menyerang. Semua itu ada timbal baliknya. Kata seseorang
saat saya menanyai perihal inovasi untuk menghilangkan para penjahat di dunia
internet.
Tetapi bukan berarti kita harus duduk diam
melihat bumi pecah belah di karenakan pemikiran dunia harus seimbang antara
kebaikan dan keburukan. Bila kedepannya kita dapat melihat bumi dengan kondisi
era digital yang makin maju dan lebih baik mengapa tidak?
Upaya pertama pemberantasan hoaks yang dilakukan masyarakat dengan melakukan
deklarasi antihoaks dan pemerintah melakukan penekanan
penggunaan kartu yang di batasi satu individu dengan dua nomor aktif. Kebijakan dilakukan dengan
meregistrasi setiap kartu yang dimiliki oleh masyarakat pengguna ponsel.
Langkah ini dilakukan untuk memperkecil ruang gerak dari masyarakat yang salah
menggunakan internet sebagai media komunikasi, penyampaian berita yang
sebenarnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika
Kementrian Komunikasi dan
Informatika, Samuel Abrijiani Pangerapan memaparkan, “Bicara hoaks itu ada dua
hal. Pertama, berita bohong yang merugikan subjek atau objek. Kedua, melanggar
pasal 28 ayat 2 undang-undang no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi
elektronik.”
Ia juga memaparkan kalau berita-berita palsu
yang di sebarkan masyarakat dapat menimbulkan kebencian, permusuhan, dan
menyebabkan ketidak harmonisan dalam masyrakat, akan di kenakan hukuman penjara
6 tahun dan denda 1 miliar rupiah.
Mengapa dengan hukuman pasal dan juga denda
sebanyak itu, masih juga banyak orang yang menyebarkan berita hoaks? Kemudahan akses dan menutupi identitas
adalah jawabannya. Denda dan segala pasal yang dikeluarkan pemerintah tidak ada
apa-apanya apabila pemerintah tetap abai dalam mengawasi.
Kurangnya pemahaman logis masyarakat tentang
memilah berita yang mana yang benar dan yang palsu. Tingkat pendidikan yang
rendah dan sosialisai yang kurang dapat jadi memengaruhi pemahaman masyarakat. Indonesia
juga termasuk dalam negara dengan tingkat peforma rendah. Tingkat pendidikan
yang masih berlari di tempat. Riset terbaru dari Prof. Lant Pritchett bahwansannya pendidikan
di Indonesia tertinggal 128 tahun dari negara-negara lain.
Mengapa Indonesia
tidak dapat menjadi seperti negara Finlandia yang merupakan negara yang terkenal
dengan tingkat pendidikan terbaik? Indonesia masih sangat lemah dalam tingkat
pendidikan, apalagi jika harus dibandingkan dengan Finlandia. Jauh sekali.
Seharusnya Indonesia dapat meniru beberapa inovasi yang memajukan
tingkat pendidikan di Finlandia.
Misalnya, seluruh guru yang mengajar harus bergelar master, guru dan murid
jumlahnya hampir sepadan, dan guru memperoleh
pendidikan pengembangan profesi.
Tidak seperti di Indonesia, banyak guru yang
berhasil menjadi guru padahal tidak memenuhi kualifikasi bidang akademik untuk
menjadi guru, jumlah guru dan murid yang berselisih sangat banyak, dan banyak
guru yang merasa sudah pintar jadi tidak mau belajar lagi. Dengan melihat
kualitas guru di Indonesia seperti ini,
apakah Indonesia akan menjadi
negara maju dengan pendidikan berkualitas jika kualitas gurunya saja masih
rendah?
Pada tahun 2015 Anies Baswedan selaku Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan pada saat itu
menuturkan, “Rata-rata hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) nasional hanya
memperoleh nilai 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di
angka 55.” Dan dari 2,9 juta peserta UKG hanya terdapat 3.805 orang yang
mendapat nilai di atas 91.
Mengapa pemerintah abai dalam hal ini?
Mengharapkan pemuda bangsa menjadi cerdas namun yang mencerdaskan bangsa saja
tidak cerdas. Itulah mengapa sekarang banyak sekolah swasta yang terkesan lebih
maju dibandingkan dengan sekolah negeri. Guru-guru di sekolah swasta terkesan
lebih baik dari pada guru-guru di sekolah negeri. Karena sekolah swasta lebih
ketat dalam mengualifikasi guru-gurunya, ketimbang sekolah negeri yang asal
comot guru karena kekurangan tenaga kerja akibat murid yang membeludak.
Pemerintah seharusnya dapat mengawasi setiap
kualifikasi guru-guru yang akan mendidik anak bangsa. Guru-guru yang tidak
layak dalam menangani pendidikan anak bangsa dapat dialihkan ke profesi yang
memang cocok baginya.
Apa yang dapat didapat dari memilah-milah guru
yang akan mendidik anak bangsa dan mengalihkan profesi guru yang tidak pantas
dalam mendidik anak bangsa ke
profesi yang lain? Kita tidak akan lagi mendengar riset tentang Indonesia yang
tingkat pendidikannya 127 tahun dibandingkan dengan negara lain. Berkurangnya
orang-orang dengan pemahaman rendah karena dididik dengan benar.
Tertinggal selama 128 tahun, sebenarnya kita
sebagai anak bangsa, tidakkah kita merasa malu tertinggal hingga sejauh itu?
Pemerintah terlalu sibuk membenahi kota, lupa dengan generasi yang menempati
kota.
Akhir dari tulisan saya, saya menuliskan
sebuah kutipan dari Agung Hapsah yang menyebutkan, “Teknologi itu
hanya alat, dan alat dapat dikatakan baik atau buruknya tergantung yang
menggunakannya.” Anggaplah teknologi informasi sebagai pisau, apa yang terjadi
bila pisau itu jatuh di tangan orang yang salah? entah pisau itu digunakan
untuk melukai diri sendiri atau orang lain.
Oleh: Qurratu aini


0 komentar:
Posting Komentar